BREAKING NEWS
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax

Ketua Umum LSM Seroja Indonesia Geruduk PT Tentvoo, Soroti Upah di Bawah Standar dan Jam Kerja 12 Jam

 


Kabupaten Tangerang - Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan, mendatangi PT Tentvoo yang berlokasi di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, usai menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

Menurut laporan yang diterima LSM Seroja, perusahaan tersebut diduga membayar pekerjanya hanya sekitar Rp80 ribu untuk 12 jam kerja, jauh di bawah ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku di Kabupaten Tangerang. ( 13/10/25 )



"Ini sungguh tidak manusiawi dan merupakan bentuk kejahatan

kemanusiaan. Coba Anda bayangkan, di

zaman sekarang masih ada praktik-praktik

seperti perbudakan yang jelas-jelas

dilarang," tegas Taslim Wirawan dengan nada geram.perlu, perusahaan seperti ini ditutup saja," ujar Taslim.


la menambahkan, jika dihitung, upah sebesar Rp80 ribu untuk 12 jam kerja berarti pekerja hanya menerima sekitar Rp6.800 per jam, jauh dari standar upah layak.


"Kami sudah meminta audiensi dengan pihak manajemen perusahaan untuk meminta klarifikasi. Dalam waktu dekat, kami juga akan melayangkan laporan resmi ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, khususnya ke Bidang Pengawasan, agar segera ditindak. Kalau perlu, perusahaan seperti ini ditutup saja," ujar Taslim.

Selain itu, LSM Seroja Indonesia juga berencana mengirim surat kepada DPRD Kabupaten Tangerang, Komisi III, yang membidangi ketenagakerjaan, untuk turut menindaklanjuti persoalan ini.

Taslim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan tegas dari instansi terkait.


"Kami tidak akan diam. Ini bukan

hanya soal upah, tapi soal martabat


Selain itu, LSM Seroja Indonesia juga berencana mengirim surat kepada DPRD Kabupaten Tangerang, Komisi III, yang membidangi ketenagakerjaan, untuk turut menindaklanjuti persoalan ini.

Taslim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan tegas dari instansi terkait.


"Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal upah, tapi soal martabat manusia yang harus dihormati," pungkasnya.


(Red, Dd Hsn)

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT