BREAKING NEWS
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax

Harga Emas di Pegadaian 'Cuma' Rp2.500 per Gram? Ini Hitungan Jika Redenominasi Rupiah Terjadi



Jakarta – Wacana redenominasi rupiah, yakni penghapusan tiga angka nol terakhir pada mata uang, kembali mengemuka seiring dengan target pemerintah untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi pada periode 2026–2027. Jika kebijakan ini benar-benar direalisasikan, harga berbagai komoditas, termasuk emas batangan di Pegadaian, akan terlihat jauh lebih ringkas dan ‘murah’ secara nominal.

Saat ini, harga emas batangan 1 gram di Pegadaian (seperti jenis Antam) berkisar di angka Rp2.333.000 hingga Rp2.450.000 (data sekitar November 2025).


Dampak Redenominasi: Harga Emas Anjlok (Nominal)

Apabila redenominasi dilakukan dengan rasio 1.000:1 (yaitu, Rp1.000 diubah menjadi Rp1), maka harga emas batangan akan mengalami penyederhanaan sebagai berikut:

BarangHarga Sebelum RedenominasiHarga Setelah Redenominasi (Perkiraan)
Emas Batangan 1 GramRp2.333.000 (Contoh Antam)Rp2.333
Emas Batangan 1 GramRp2.500.000 (Estimasi Maksimum)Rp2.500

Perkiraan harga Rp2.500 per gram tersebut muncul dari simulasi penyederhanaan angka nominal yang saat ini mencapai jutaan rupiah per gram. Meskipun angka nominal menjadi sangat kecil, perlu digarisbawahi bahwa nilai intrinsik dan daya beli emas tersebut tidak berubah.


Redenominasi Hanya Penyederhanaan Angka, Bukan Pemotongan Nilai

Redenominasi berbeda dengan sanering (pemotongan nilai mata uang). Kebijakan redenominasi bertujuan untuk:

  1. Menyederhanakan Nominal: Membuat transaksi, pembukuan, dan sistem akuntansi menjadi lebih ringkas. Angka-angka besar (hingga triliunan) sering menimbulkan kendala teknis dan human error dalam sistem IT perbankan.

  2. Meningkatkan Citra Mata Uang: Rupiah yang tidak lagi bernol banyak diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas dan citra mata uang di mata internasional, sehingga sejajar dengan mata uang negara-negara maju.

  3. Efisiensi Biaya: Mengurangi biaya pencetakan uang dengan variasi nominal yang lebih sedikit dan penggunaan koin yang lebih lama.

Para ekonom menegaskan bahwa kekhawatiran redenominasi akan memicu lonjakan harga emas atau inflasi berlebihan adalah tidak beralasan.

"Enggak perlu sampai seperti itu. Karena tetap saja investasi emas, value-nya akan disesuaikan juga," ujar seorang ekonom, dikutip dari laporan ANTARA, menegaskan bahwa nilai riil emas akan tetap mengikuti harga pasar global.

Jika proses redenominasi berjalan efektif dan hati-hati, dampaknya terhadap stabilitas harga, termasuk harga emas, diharapkan hanya berupa tekanan psikologis sementara yang lambat laun akan kembali normal. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menargetkan RUU Redenominasi rampung pada 2027, namun pelaksanaannya akan sangat mempertimbangkan waktu yang tepat (timing) dan kesiapan stabilitas ekonomi serta psikologis masyarakat.


Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT