BREAKING NEWS
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax

Layangkan Surat ke Perusahaan, LSM Seroja Meminta APH Segera Lakukan Sidak ke PT Taxania untuk Audit Legalitasnya


Tangerang - Keberadaan Gudang produk online shopp peralatan rumah tangga impor dari Cina di Kawasan Jalan Industri Raya 11 Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang yang diduga tidak memiliki izin resmi kini berbuntut panjang. Selasa, 30/09/2025.


Bagaimana tidak, dengan adanya indikasi kegiatan ilegal yang dilakukan oleh PT Taxania tersebut, LSM Seroja Indonesia telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi ke pihak perusahaan serta memberi tembusan ke pihak Aparat Penegak Hukum, tentunya ke Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.


Jika dugaan itu terbukti benar adanya, maka LSM Seroja Indonesia meminta pihak-pihak terkait segera menindak tegas perusahaan tersebut karena kegiatan impor ilegal itu sangat berpotensi merugikan negara dengan skala besar.


Oleh sebab itu, Ketua Umum LSM Seroja Indonesia angkat bicara, Taslim Wirawan menyebut segala kegiatan usaha dalam bidang importir harus disertai dengan dokumen perizinan yang lengkap, tentunya pengusaha wajib membayar pajak.


Karena kata Taslim, jika tidak dilengkapi izin resmi, maka kegiatan yang diduga ilegal itu akan berpotensi merugikan negara. Semua itu dapat dihindari jika pihak yang berwenang berperan aktif dalam melakukan pengawasan, jangan sampai kegiatan yang diduga ilegal ini berkembang pesat dan dipelihara, sehingga akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, khususnya pada sektor UMKM.


"Jangan dianggap enteng, karena jika barang-barang impor tidak dibatasi dan peredarannya tidak diawasi dengan sungguh-sungguh, ditambah lagi banyak barang ilegal masuk secara bebas, maka hal itu akan mengancam produktivitas dalam negeri," ucap Taslim kepada Wartawan.


Taslim berharap bahwa pihak berwenang, khususnya Aparatur Penegak Hukum dan Kementrian Perdagangan segera ambil langkah tegas dalam memerangi barang-barang impor ilegal yang merugikan masyarakat.


"Kami meminta pihak-pihak terkait melakukan sidak ke PT Taxania untuk meng-audit segala perizinannya, jika tidak lengkap mohon ditindak dan diberikan sanksi tegas, baik sanksi administratif maupun sanksi pidana jika memang terbukti adanya pelanggaran hukum," pungkasnya.


Sampai berita ini diterbitkan, pihak PT Taxania ataupun Aparat Penegak Hukum (APH) yang memiliki kewenangan belum dikonfirmasi kembali.

(Redaksi)

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT