Viral" Oknum Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Diduga Lakukan Pungli di Pos Jaga Bitung
Tangerang - Adanya dugaan pelanggaran jam operasional yang dilakukan kendaraan truk tambang yang melintasi Jalan Raya Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diwaktu pagi dan siang hari terlihat diloloskan oleh petugas jaga pos Bitung.
Kuat dugaan, oknum petugas Dinas Perhubungan yang berjaga di pos Bitung melakukan pungutan liar terhadap kendaraan truk yang melanggar jam operasional. Agar perbuatanya tidak terendus maka mereka bekerja sama dengan juru parkir dengan sistem bagi hasil. Rabu 22/10/2025
Saat dijumpai, Juru Parkir Pertigaan Jalan Raya Bitung mengaku bahwa dirinya ditugaskan oleh pihak Dishub untuk meminta uang kepada pengemudi Truk Tambang yang melintas diluar jam operasional.
" Ya saya mah cuma disuruh ngambilin uang ke mobil pasir yang lewat, nanti setornya ke orang Dishub pak Agus, kadang ke Dishub yang lain, satu mobilnya dipinta Rp. 100 Ribu, para supir juga udah ngerti tau," ungkap Juru Parkir yang tidak menyebutkan namanya kepada Wartawan.
Mendapat informasi tersebut, Wartawan bergegas konfirmasi kepada pihak Dishub yang bernama Rizki yakni petugas Pos Jaga Pertigaan Jalan Raya Bitung.
"Mulai hari ini nggak ada lagi yang lewat atau lolos, saya lagi ada di lokasi, sini aja ngopi," ujar Rizki melalui telepon seluler.
Padahal sudah jelas dalam Perbup Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2022: Aturan ini merupakan perubahan kedua atas Perbup Nomor 46 Tahun 2018. Perbup ini secara spesifik membatasi waktu operasional kendaraan barang, termasuk truk galian C (tambang pasir, batu, dan tanah), pada ruas jalan tertentu.
Jam operasional: Berdasarkan Perbup tersebut, truk tambang hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Artinya, truk dilarang beroperasi di siang dan sore hari.
Namun tampaknya peraturan itu tidak ditegakkan oleh Dishub, jangankan untuk menindak angkutan tambang yang beroperasi di siang bolong. Oknum petugas Dishub Pos Jaga Bitung diduga malah sengaja meloloskannya, kuat dugaan karena sudah masuk angin karena suap.
Sampai berita ini diterbitkan kepala Dinas Perhubungan belum dikonfirmasi lebih lanjut.
( Redaksi Dd Hsn )

