*Waduh Dugaan adanya Ladang Korupsi Pada Pekerjaan kontruksi Jaringan Irigasi Di Satuan Dinas PUPR Provinsi Banten Bidang SDA*
Kabardaerahnews.com
Banten || Pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jaringan D.I dan Pekerjaan PL yang sedang dilaksa akan di beberapa titik lokasi oleh Pelaksana Kontraktor, Diduga jadi ladang korupsi. Yang mana Dugaan praktek tersebut di lakukan pada pengadaan barang jasa oleh Pelaksana Kontraktor, Dari hasil monitoring LSM dan Media pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jaringan D.I dari Satuan Bidang SDA Dinas PUPR Provinsi Banten yang menggunakan Anggaran APBD Provinsi Banten Tahun 2025 tersebut. Diduga pada pekerjaan Pemasangan Batu TPT Irigasi tidak sesuai Spec dan Diduga telah mengurangi Bobot Volume Kubikasi. Diantaranya dengan nama Paket pekerjaan Langsung sebanyak 10 ( sepuluh ) Titik lokasi dengan nama Paket pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jaringan D.I Cilangkahan 1, Jaringan D.I Pasir Eurih, Jaringan D.I Kadu Genep, Jaringan D.I Cimanyangray, Jaringan D.I Cibanten , Jaringan D.I Cicinta , Jaringan D.I Sangu Bawah, Jaringan D.I Cisiih dan Jaringan Ciwaka Bawah. dengan Nilai hampir 2 milyar. Pasalnya pekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai prosedur dan perundangan yang berlaku.
Minggu (12-10-2025)
Dari hasil wawancara di kediaman Kantor Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Komunitas Pemantau Korupsi - Nusantara ( KPK) Perwakilan Banten, yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 161 Cipete, Sumur Pecung Kota Serang, dengan adanya dugaan Ladang Korupsi di Satuan Dinas PUPR Provinsi Banten Bidang Sumber Daya Air ( SDA) " Aminudin" Dengan Paparanya Mengatakan" mungkin juga bisa terjadi pada pekerjaan Langsung teesebut, pasalnya pada pekerjaan Kontruksi pemasangan Batu TPT Irigasi sangat rawan dari pemasangan Batu Pondasi/Koperan serta pemasangan Batu TPTnya yang Rawan Di Curi Kubikasinya, pengadaan Pasir Pasang/ Batu Pasang dengan Harga Murah dan Pengadaan Semen tidak menggunakan harga satuan barang yang sudah ditentukan nilai harga perkilo semen.
Lanjut" Aminudin" kenapa Media dan aktivis lain menyoroti kegiatan di Satuan Dinas PUPR Provinsi Banten Bidang SDA, karena tim kami juga sudah Monitoring dan Investigasi ke 10 ( sepuluh) titik yang sedang dalam pelaksanaan, dan di kordinir oleh oknum lembaga juga pada kegiatan pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jaringan D.I tersebut dengan Nilai Hampir 200 jutaan per titik tersebut.dan Juga pada Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan D.I Cipari Ciwuni dengan Nilai RP. 4.853.111.700,00 sebagai pelaksana Kontraktor CV.Cahaya Kurnia , Dugaan Kuat telah mencuri kubikasi Pada Pemasangan batu TPT dan juga pada Ukuran Adukan semen tidak sesuai Campuran yang sudah direncanakan dan mesin Alat/ Molen hanya jadi pajangan di lokasi proyek tersebut.
Sebagaimana kegiatan kegiatan pekerjaan Kontruksi Bidang SDA Dinas PUPR Provinsi Banten, terus menjadi Sorotan Publik dan harus serius diawasi karena dari beberapa Item pekejaan Langsun, E- Purchasing dan Pemeliharaan Berkala Jaringan Irigasi dalam kewenanganya tersebut Diduga banyak penyimpangan di pengadaan Barang Jasa Maupun Laporan Progres tiap tahunnya. Pihak Bidang SDA maupun kepala dinas belum kami hubungi Sampai berita ini kami tamayangkan
(Siti Munawaroh)

